Bupati Iksan Iskandar Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2022 pada Paripurna TK. II DPRD Jeneponto

    Bupati Iksan Iskandar Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2022 pada Paripurna TK. II DPRD Jeneponto
    Bupati Jeneponto, Drs. H. Iksan Iskandar, M.Si menyerahkan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) atas perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA. 2022 pada Paripurna TK II di DPRD Jeneponto/Syamsir.

    JENEPONTO - Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar menyerahkan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) atas perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA. 2022 pada Paripurna TK II di DPRD Jeneponto. 

    Penyerahan Ranperda perubahan APBD ini, oleh Bupati Iksan Iskndar kepada Ketua DPRD Jeneponto, Arifuddin berlangsung di ruang rapat Paripurna, Kamis (29/9/2022). 

    Sebelum penyerahan, Bupati menyampaikan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini telah melalui proses penyesuaian dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Jeneponto. 

    "Penyesuaian ini merupakan prioritas dan tertuang dalam perubahan kebijakan umum dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara, " katanya. 

    Dia juga menyampaikan perubahan APBD yang disetujui pada rapat paripurna kali ini belum semuanya mampu menjawab aspirasi maupun usul-usul pembangunan yang berasal dari Grass Root (Akar rumput). 

    Namun meski demikian, kata Iksan bukan berarti mengesampingkan atau mengurangi tingkat urgensi. Melainkan, semata-mata diakibatkan oleh keterbatasan anggaran yang tersedia.

    "Perubahan APBD yang disetujui pada hari ini belum semuanya mampu menjawab berbagai aspirasi maupun usul-usul pembangunan dari masyaraka, " tambahnya. 

    Pada kesempatan itu juga, Bupati Iksan Iskandar sekaligus memberikan penekanan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar mengambil langkah-langkah percepatan terhadap pelaksanaan program kegiatan serta bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pelaksanaan APBD. 

    Sehingga nantinya kata Iksan, dapat memberikan kepastian pelaksanaan secara tepat guna tepat sasaran tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan

    "Saya harapkan dalam pelaksanaan program kegiatan tetap mempertimbangkan ketersediaan rill kas sebelum memulai pelaksanaan kegiatan, " terangnya.

    Penulis: Syamsir. 

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Disdikbud Jeneponto Bantu Warga Miskin yang...

    Artikel Berikutnya

    Telan Anggaran Rp13 M, Aspal Jalan Lingkar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Sertifikasi Uji Kompetensi Kehumasan Pada Anev Konsolidasi Humas Polri T.A 2024

    Ikuti Kami