Puluhan Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Warga Miskin di Boyong Jeneponto Akhirnya Dilirik Dinas Perkimtan Sulsel

    Puluhan Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Warga Miskin di Boyong Jeneponto Akhirnya Dilirik Dinas Perkimtan Sulsel
    Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Sulawesi Selatan mendatangi salah seorang warga miskin yang tinggal di sebuah Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Jeneponto, tepatnya di Kampung Boyong Tengah, Kelurahan Tontokassi Timur, Kecamatan Tamalatea/Syamsir.

    JENEPONTO - Kembali, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mendatangi salah seorang warga miskin yang tinggal di sebuah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Jeneponto, tepatnya di Kampung Boyong Tengah, Kelurahan Tontokassi Timur, Kecamatan Tamalatea.

    Diketahui, belum lama ini Dinas Perkimtan Susel beserta jajaran mengunjungi kasus serupa di Kampung Beru, Kelurahan Tamaroya, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto. 

    Kali ini, dalam sebuah postingan yang dibagikan melalui Instagram Disperkimtan Sulsel. Arahan dari Gubernur Sulsel Bapak Andi Sudirman Sulaiman, Disperkimtan Sulsel melakukan kunjungan ke lokasi dan mendapati sebuah rumah panggung yang tampak berdiri di tengah permukiman kampung Boyong Kampoa, Kel. Tonrokassi Timur, Kec.Tamalatea Kabupaten Jeneponto.

    "KISAH HARU DIBALIK IDENTIFIKASI RTLH OLEH DISPERKIMTAN SULSEL, " tulisnya di Instagram yang dikirim Kadis Perkimtan Susel, Iqbal Suhaeb melalui pesan whatsApp pribadi, Senin (03/10/2022). 

    Disperkimtan Sulsel menceritakan tentang sebuah rumah reyot yang sangat tidak layak huni di Kabupaten Jeneponto. 

    Di mana ungkap dia, bahwa secara fisik rumah tersebut sangat tidak layak huni. Dari luar, tampak jendela yang tidak lagi memiliki kaca hanya ditutup kain seadanya dan tampak atas terdapat lubang yang menganga karena sebagian atap sengnya sudah bergeser dan rusak, kayu penopang rumah itu sudah miring seperti hendak roboh serta hanya ditopang oleh beberapa bambu dari belakang dan dari samping rumah.

    "Sepertinya rumah ini sudah lama ditempati tinggal oleh pemiliknya, " tulisnya lagi.

    Sore itu, tampak wanita setengah baya ditemani anak lelaki berumur sekitar 7 tahun ternyata masih menghuni rumah tersebut yang digenangi air hujan pada hari itu.

    Pemilik rumah itu dipanggil Ibu Indah. Mereka pun berbincang-bincang dengannya sekitar 20 menit sambil mengitari rumah yang tergenang air hujan setinggi 20 cm.

    Menjelang pukul 17.00 Tim Disperkimtan atas nama Pemerintah Privinsi Sulsel pamit sembari memberikan sumbangan yang disambut dengan isak tangis yang memilukan hati. 

    "Momen haru ini kami abadikan dengan foto bersama, " tulis di Instagramnya.

    Sore itu juga, tampak hadir Tim dari Dinas Perkimtan Kabupaten Jeneponto sambil memperkenalkan diri dengan Tim Tanggap Bencana Disperkimtan SulSel. 

    Tertanda, Guburnur Sulsel, Andi Sudirman Sulaimam, merangkai sebuah kalimat. Sepertinya, Rumah Tidak layak Huni (RTLH) masih menjadi persoalan di Provinsi Sulawesi Selatan termasuk di Kab. Jeneponto.

    "Enhancing Your Life for Better Tomorrow"@andisudirman.sulaiman@sulselprov.

    Diberitakan sebelumnya, Warga Miskin Ini 20 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Dua Anaknya Terpaksa Putus Sekolah Demi Nafkahi Orang Tua di Jeneponto.

    Dia adalah Amir Dg Rowa (46) selaku kepala keluarga dan istrinya bernama, Indah (43) tinggal sebuah rumah tua reyot yang tidak layak huni di Kampung Boyong Kampoa, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

    Sepasang suami-isrti tersebut tinggal bersama 4 orang anaknya. Anak pertama bernama, Tamrin (18), Juliana (15), Armi (10) dan yang bungsu bernama, Imran (7 tahun).

    Dua orang diantaranya, yakni, Tamrin dan Armi terpaksa putus sekolah demi menopang kebutuhan hari-hari kedua saudara dan orang tuanya.

    Tamrin dan Armi bekerja sebagai kuli bangunan bersama bapaknya ketika dibutuhkan. Itupun tidak selamanya dapat panggilan dari orang.

    Keluarga yang dikaruniai 4 (empat) orang anak ini tinggal satu atap di rumah berukuran sekira 5x7 meter yang kondisinya sudah lapuk termakan usia. Mereka bertahan hidup dalam kondisi cukup memprihatinkan.

    Rumah yang ditempatinya tinggal selama kurang lebih 20 tahun tersebut, tidak hanya sempit, namun juga nyaris roboh. Tak satupun kayunya yang bisa digunakan kembali, dindingnya yang terbuat dari anyaman bambu beberapa bagian sudah lepas (copot) begitupula atapnya yang terbuat dari seng sudah banyak yang rusak, bocor dan bergeser dari posisinya.

    Sehingga dikala musim hujan seperti sekarang ini, sekeluarga terpaksa numpang tidur di rumah tetangganya.

    "Tolonglah saya pak dibantu supaya saya juga bisa tinggal di rumah yang layak huni bersama dengan anak-anak ku, kasihan kami pak dikala hujan begini kami terpaksa numpang tidur di rumah tetangga, " ucap Indah sesaat lalu sambil meneteskan air matanya.

    Penulis: Syamsir.

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Telan Anggaran Rp13 M, Aspal Jalan Lingkar...

    Artikel Berikutnya

    Berantas Kusta di Jeneponto, Wabup Paris...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Jelang Nataru Polres Pelabuhan Tanjungperak Tingkatkan Patroli Gabungan TNI - Polri
    Tim Hukum PASMI Resmi Laporkan Bawaslu Jeneponto dan Bawaslu Sulsel ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya
    52 Ribu Massa Pendukung Arak Kampanye Akbar Nomor 2, Paslon Paris - Islam Dipastikan Menang di Pilkada Jeneponto
    KPU Jeneponto Jalin Koordinasi dengan PN Makassar Terkait Syarat Pembuatan Suket Pailit dan Utang Piutang Paslon
    Sekda Jeneponto Pimpin Raker Pengurus KORMI di Tanjung Bira, Ini Harapannya
    25 Ribu Pendukung PASMI Hadiri Pengukuhan di Bangkala, Simpatisan Pastikan Paris - Islam Unggul di Bangkala Induk dan Barat
    KPU Jeneponto Angkat Bicara Terkait Video yang Beredar Viral di Media Sosial, Begini Penjelasannya
    Tim Hukum PASMI Resmi Laporkan Bawaslu Jeneponto dan Bawaslu Sulsel ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya
    Ketua Bawaslu Jeneponto Enggan Dikonfirmasi, Diduga Tak Libatkan Anggota dalam Mengambil Keputusan PSU
    Serap Aspirasi Masyarakat, Komisi III DPRD Jeneponto Reses Perdana di Desa Turatea, Tindis Full Prioritaskan Dapil 2 Tambora
    Ribuan Massa Nomor 2 Kepung Kantor Bawaslu Jeneponto, Sebut PSU di TPS 2 Boronglamu Terkesan Dipaksakan
    Berikut, KPU Jeneponto Jadwal Pengumuman Hasil Resmi Rekapitulasi Pilkada 2024
    Pastikan Pilkada Damai, PD IWO dan AJJ Kolaborasi Kawal Pilkada Jeneponto 2024
    Hj. Salmawati Resmi Dilantik Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Paslon Bupati Paris - Islam Makin Kuat di Pilkada Jeneponto
    Owner Daeng Food dan Coffee Buka Cabang Baru di Kecamatan Bangkala
    Tangis Nenek Sebatangkara ini Pecah Dapat Paket Sembako Ramadhan dari Seorang Perawat RSUD Latopas Jeneponto

    Ikuti Kami