JENEPONTO - Usai berhasil meraih akreditasi bintang lima paripurna dari Komisi Akreditas Rumah Sakit (KARS) baru-baru ini.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang, Kabupaten Jeneponto, dr. ST. Pasriany, berkomitmen untuk mempertahankan segala hal yang telah diperbaikinya selama proses penilaian.
Kata dia untuk mempertahankan semua itu, pihaknya telah menyusun dokumen sesuai dengan standar dan elemen penilain pada 15 pokja.
"Dokumen ini berupa kebijakan, pedoman, panduan dan SOP, " tulisnya melalui pesan whatsApp pribadi, Sabtu (24/12/2022).
Selain itu, kata dia mempertahankannya dengan tetap menjalankan pedoman, panduan dan SOP tersebut, serta perlu supervisi dan monitoring terhadap pelaksanaannya.
"Intinya, melakukan monitoring dan evaluasi berlanjut, " jelasnya.
Ditanya, bagaimana tanggapan Dirut atas informasi di beberapa media sosial bahwa RSUD yang dipimpinnya tersebut pelayanannya diduga bobrok alias buruk. Bahkan, issuenya RSUD Lanto Daeng Pasewang dijuluki RS rujukan. Bagaimana langkah Dirut mengembalikan mosi kepercayaan masyarakat terhadap keluhan dimaksud.
Dirut dr. ST. Pasriany mengatakan, membuka tangan atas segala keluhan, masukan dan kritikan dari masyarakat. Menurutnya, itu adalah cara terbaik untuk mengetahui kebutuhan masyarakat.
"Intinya, kami berkomitmen dan terus berupaya melakukan perbaikan untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, " pungkasnya.
Penulis: Syamsir.