JENEPONTO - Puluhan Pemuda yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Pemuda Tamalatea-Bontoramba (Tambora) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Dinas PUPR dan di depan Kantor Bupati Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (07/02/2023).
Terpantau, puluhan demonstran ini masing-masing menggunakan kendaraan roda dua berboncengan menyeruduk Dinas PUPR Jeneponto sambil membentang kain putih bertulis "Mendesak BPK RI untuk memeriksa laporan pertanggung jawaban dana hibah BPBD Jeneponto Rp18 miliar dan Peningkatan ruas jalan PUPR.
Edi Subarga selaku orator aksi mengatakan, aksi unjuk rasa yang digelar hari ini, adanya pengerjaan pengaspalan jalan yang diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi dan kualitas.
Seperti sebut Edi, ruas jalan pemeliharaan yang tersebar dibeberapa titik, yakni. di Tolo, Bontorappo, Pao, Bungeng, Karisa dan Jalan Karya Kabupaten Jeneponto.
"Patut kami duga pengaspalan ruas jalan ini tidak sesuai spesifikasi, " katanya.
Atas dugaannya itu, demonstran miminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) perwakilan Sulsel untuk mengaudit Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Bidang Bina Marga PUPR Jeneponto.
"Ia kami mendesak BPK Sulsel untuk mengaudit PPTK dan Kabid Bina marga yang juga selaku PPK, " desak Edi.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, PUPR Jeneponto, Mashuri Lalang mengatakan kalau pihaknya merasa terbantu atas adanya aksi yang dilakukan oleh Pemuda.
Menurutnya, mereka ikut berpartisipasi dalam hal mengawal pembangunan yang ada di Jeneponto sebagai pengawasan.
"Saya mengapresiasi aksi yang dilakukan oleh adek-adek karena telah membantu kami dalam hal pengawasan, " katanya.
Namun meski demikian, Mashuri berharap kepada demonstran agar dibantu secara program dan ikut menyumbangkan ide-idenya, singkat Mashuri.
Selanjutnya, para Demonstran ini bertolak ke kantor Bupati Jeneponto menggelar aksi yang sama.
Dalam orasinya, Edi juga mendesak BPK RI perwakilan Sulsel untuk memeriksa Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) bantuan dana hibah Rp.18 miliar yang diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jeneponto.
Edi mengatakan, salah satu penggunaan bantuan dana hibah RR yang dikelola oleh BPBD Jeneponto, diantaranya. Pengadaan bantuan ternak sapi untuk para korban pasca banjir bandang 2019 lalu.
Di mana, dia menilai bahwa terdapat beberapa keganjalan atas pengadaan bantuan tersebut.
Ia meminta agar pihak BPBD memperlihatkan SKKH dan SKLB sehingga anggaran bisa dicairkan 100 persen.
Selain itu, meminta kepada BPBD Jeneponto untuk memperlihatkan bukti pemeriksaan dan nama dokter yang memberikan SKKH dan SKLB, Yusri dan kawan-kawan.
Tak hanya itu, demonstran juga meminta mencari tahu kebenaran sapi yang mati di Desa Palajau, Kelurahan Tolo dan Kelurahan Balang Toa. Serta, meminta Bidang Peternakan Jeneponto untuk memperlihatkan dokumentasi, waktu, tanggal, dan tempat sapi yang mati beserta data nomor hertek.
"Kami meminta itu semua transparansi, termasuk bukti-bukti penerimaaan bantuan ternak sapi yang diserahkan kepada masing-masing ketua kelompok penerima manfaat, " pintanya.
Demonstran juga berharap kepada BPK RI perwakilan Sulsel untuk memeriksa Kepala Desa Palajau yang diduga terlibat pada kelompok penerima ternak sapi atas validasi data kelompok tani, harapnya.
Diakhir aksinya, pendemo diterima langsung oleh Sekda Jeneponto, Muh Arifin Nur untuk audensi di lantai dua terkait tuntutan mereka.
Penulis: Syamsir