JENEPONTO - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) membuka secara resmi pendaftaran kembali calon Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI di Kabupaten Jeneponto untuk periode 2023-2026.
Dalam siaran pers, ketua Panitia KNPI Jeneponto, Niswar Wirawan Wazir membeberkan bahwa pendaftaran bakal Calon Ketua Umum DPD KNPI Jeneponto dibuka secara resmi pada 10-11 Februari 2023.
"Jadi pembukaan pendaftaran pengambilan formulir untuk bakal calon ketua umum dimulai tanggal 10s/d 11 Februari, " beber Niswar sapaannya kepada media saat menggelar konferensi pers disalah satu warkop di Jeneponto, Jumat (03/02/2023).
Niswar menjelaskan, maksud dan tujuannya menggelar konferensi pers ini agar semua publik di luar sana mengetahui informasi tersebut.
"Saya selaku ketua panitia ingin menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat bahwa siapa saja bisa mencalonkan dirinya sebagai ketua umum, " katanya.
Olehnya itu, Panitia KNPI mengajak semua organisasi kepemudaan yang ada di 11 Kecamatan se-Kabupaten Jeneponto untuk mengikuti perhelatan pada RAPIMPURDA MUSDA ke XV dengan syarat sesuai anggaran dasar rumah tangga KNPI.
"Kita secara terbuka bagi siapa saja yang mempunyai kedaulatan di KNPI untuk ikut berkonstribusi pada kompetisi RAPIMPURDA MUSDA yang rencananya dilaksanakan di Gedung Sipatangarri Jeneponto pada 13-14 Februari mendatang, " jelasnya.
Untuk info lebih lanjut bisa langsung ke sekretariat KNPI Jeneponto atau hubungi contact person di bawah ini - 0812-1233-0115 (Ketua Panitia).
Terpisah, Plt. Ketua DPD KNPI Jeneponto, Ghina Soraya mengatakan bahwa pemilihan Ketua Umum KNPI Kabupaten Jeneponto akan dilakukan dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar pada Februari ini .
“Kami membuka selebar-lebarnya kesempatan bagi seluruh pemuda Jeneponto untuk bertarung menjadi Calon Ketua DPD KNPI Jeneponto, ” ucap Ghina Soraya sesaat lalu.
Sementara itu, Abd. Rahmat selaku Koordinator Steerring menambahkan, calon ketua DPD KNPI Kabupaten Jeneponto harus memenuhi sejumlah persyaratan. Diantaranya, berusia maksimal 40 tahun, tidak melebihi dua periode.
Selain itu, Calon Ketua harus didukung rekomendasi sekurangnya 3 DPK dan 5 OKP suara peserta dalam Musda.
Tak hanya itu, tambah Ghina, calon ketua juga harus mendapatkan rekomendasi dukungan tertulis dari 3 Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) serta sekurangnya 5 OKP Nasional tingkat Kab/Kota yang berhimpun dalam KNPI.
"Syarat lainnya adalah menyampaikan daftar riwayat hidup dan pokok pikiran mengenai visi misi serta strategi dan kebijakan dalam memajukan KNPI, " terangnya.
Penulis: Syamsir