Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Jeneponto Tetapkan DPT dari 567 TPS di 11 Kecamatan, Berikut Uraiannya

    Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Jeneponto Tetapkan DPT dari 567 TPS di 11 Kecamatan, Berikut Uraiannya
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menetapkan 290.912 (Dua ratus sembilan puluh ribu sembilan ratus dua belas) jumlah wajib pilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada serentak tahun 2024.

    JENEPONTO, SULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menetapkan 290.912 (Dua ratus sembilan puluh ribu sembilan ratus dua belas) jumlah wajib pilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada serentak tahun 2024.

    Penetapan jumlah wajib pilih ini, berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten yang di gelar di Gedung Ruang Pola kantor Bupati Jeneponto pada Jumat, (20/9/2024).

    Rapat pleno tersebut, dibuka langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Jeneponto, Muhamma H. Arifin Nur yang dihadiri semua Komisioner KPU Jeneponto, Forkopimda, Bawaslu dan jajarannya serta PPK se-Kabupaten Jeneponto.

    Ketua KPU Jeneponto Asming Syarif menyampaikan, dari hasil rapat pleno terbuka ini. KPU Kabupaten/kota menetapkan 290.912 DPT dari 113 Desa/Kelurahan dengan jumlah 567 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar 11 Kecamatan di Kabupaten Jeneponto.

    Ia menguraikan, jumlah pemilih untuk perempuan sebanyak 150.190 dan jumlah pemilih untuk laki-laki sebanyak 140.722. Total keseluruhan P+L = 290.912.

    Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT ini disahkan oleh KPU Kabupaten Jeneponto, tertanggal 20 September 2024.

    Masih lanjut Asming, bahwa sebelum ditetapkan rapat pleno rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten, sebanyak 339 anggota Panitia Pemungutan Suara  (PPS) tingkat Desa/Kelurahan telah melakukan pemuktahiran Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan diplenokan di kantor desa/kelurahan di wilayah kerjanya masing-masing.

    Selanjutnya, rekapitulasi DPSHP ini diplenokan kembali oleh 55 anggota Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat Kecamatan. "Jadi sebelum ditetapkan DPT ini, kita memang melalui beberapakali tahapan mulai ditingkat desa/kelurahan, tingkat kecamatan hingga di tingkat Kabupaten, " katanya. 

    "Itupun tidak langsung diplenokan, akan tetapi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang turun ini diumumkan dan ditempel oleh petugas PPS sambil menerima sanggahan dan masukan dari masyarakat, " sambungnya.

    Lebih jauh, Ketua KPU Jeneponto, Asming, menyampaikan ucapan terimakasih kepada 339 anggota PPS dan 55 anggota PPK se-Kabupaten Jeneponto beserta jajaran sekertariat dan seluruh pihak yang terlihat atas kerjasamanya selama penyusunan daftar pemilih pada serentak tahun 2024.

    "Kami menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dengan penuh semangat dan tanggungjawab dalam melaksanakan tahapan pemuktahiran data pemilih di wilayah kerjanya masing-masing demi suksesnya pilkada ini di Kabupaten Jeneponto, " pungkasnya (*).

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Terkait SKBS Bagi Calon Petugas KPPS pada...

    Artikel Berikutnya

    KPU Jeneponto Resmi Tetapkan 4 Pasangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri Tegaskan Transparansi dan Ketegasan dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Personil pada Event DWP
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    17 Pewaris Kepala Distrik Pemerintah Adat Hadiri Pembentukan Pengurus MPPDAT se-Sulsel, Putra asal Jeneponto Terpilih Jadi Ketua Umum
    TNI Berbagi, Dandim 1425 Jeneponto Dampingi Danbrigif 3 TBS Kostrad Serahkan Bansos kepada Warga Kurang Mampu
    Puluhan Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Warga Miskin di Boyong Jeneponto Akhirnya Dilirik Dinas Perkimtan Sulsel
    Marak Kebakaran, Si Jago Merah Dua Hari Berturut-turut Ratakan 3 Rumah Warga di Jeneponto
    KPU Jeneponto Angkat Bicara Terkait Video yang Beredar Viral di Media Sosial, Begini Penjelasannya
    Tim Hukum PASMI Resmi Laporkan Bawaslu Jeneponto dan Bawaslu Sulsel ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya
    Ribuan Massa Nomor 2 Kepung Kantor Bawaslu Jeneponto, Sebut PSU di TPS 2 Boronglamu Terkesan Dipaksakan
    Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel, Salmawati Paris Tancap Gas Serap Aspirasi Masyarakat di Jeneponto
    Diduga Korupsi DD, AMPS Resmi Laporkan Oknum Kades di Kejaksaan Negeri Jeneponto
    Berikut, KPU Jeneponto Jadwal Pengumuman Hasil Resmi Rekapitulasi Pilkada 2024
    Pastikan Pilkada Damai, PD IWO dan AJJ Kolaborasi Kawal Pilkada Jeneponto 2024
    Hj. Salmawati Resmi Dilantik Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Paslon Bupati Paris - Islam Makin Kuat di Pilkada Jeneponto
    Owner Daeng Food dan Coffee Buka Cabang Baru di Kecamatan Bangkala
    Tangis Nenek Sebatangkara ini Pecah Dapat Paket Sembako Ramadhan dari Seorang Perawat RSUD Latopas Jeneponto

    Ikuti Kami