JENEPONTO - Bakal Calon Bupati Jeneponto Paris Yasir telah mengutus tim pemenangannya untuk mengambil formulir pendaftaran di Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Paris Yasir yang juga selaku ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Jeneponto itu menyatakan siap berkoalisi dengan PKS di Pilkada Jeneponto 2024.
Pengambilan formulir pendaftaran ini di Sekertariat DPD PKS, bertempat di Jl. M Ali Gassing, Kelurahan Balang Toa. Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Jumat (03/05/2024) sekira pukul 11.18 WITA.
Formulir pendaftaran tersebut melalui Sekertaris Umum DPD PKS Jeneponto, Muh. Ghalib Siantang M. Nur dan diterima langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Bappilu NasDem Jeneponto, Suharmin Qlank didampingi beberapa Tim Pemenangan partai Nasional Demokrat (NasDem).
Suharmin Qlank mengatakan pengambilan formulir itu dilakukan untuk pendaftaran bakal calon Bupati Jeneponto.
Sapaan akrab Qlank ini, berharap nantinya NasDem dan PKS dapat mengusung pasangan Calon di Pilkada Jeneponto 2024.
Ia menilai PKS dengan kekuatan 2 kursi pada hasil Pileg 2024 itu merupakan spirit PKS serius dalam kontestasi Pilkada nantinya bersama Calon Bupati dan Wakil Bupati yang di usung.
"Partai NasDem siap berkoalisi bersama PKS dan partai lainnya untuk mendukung pencalonan Cabup dan Cawabup, " katanya.
Qlank juga menyampaikan ucapan terima kasih atas silaturahmi dan sambutan dari pengurus PKS, berharap kedepannya silaturahmi ini bisa menjadi mitra dalam Pilkada.
Selain, PKS, pihaknya juga akan mengambil formulir pendaftaran dibeberapa Partai politik (Parpol).
"Kita juga akan mengambil formulir pendaftaran di PKB, Golkar, Ummat, PAN, PPP, Hanura, Gerindra dan Perindo, " sebutnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum DPD PKS Jeneponto, Muh. Ghalib Siantang, juga menyampaikan terimakasihnya atas kehadiran tim Bakal Calon Kepala Daerah yang telah mengambil formulir pendaftaran.
"Ini merupakan langkah awal terbaik semoga kedepannya bisa terjalin hubungan dan kerjasama yang baik antar NasDem dan PKS, " katanya.
Ghalib menyebutkan, dalam formulir yang diambil setiap kandidat terdapat sejumlah persyaratan yang harus diisi dan dipenuhi oleh para Bacakada sebelum mengembalikan.
"Kami juga menunggu jadwal pengembalian berkas formulir dan syarat-syarat yang harus dipenuhi kandidat, " pungkasnya (*).