JENEPONTO - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jeneponto dalam hal ini Bupati Jeneponto Drs. H.Iksan Iskandar menyerahkan bantuan peralatan kepada 70 pelaku Usaha Makro Kecil dan Menengah (UMKM).
Penyerahannya berlangsung di ruang pola Panrannuangta kantor Bupati Jeneponto, Jln. Lanto Daeng Pasewang, Kelurauan Empoang, Kecamatan Binamu, kamis (08/12/2022).
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengatakan, UMKM ini merupakan pilar utama dalam perekonomian suatu daerah. Diatas kertas 98% atau 64 juta pelaku usaha di Indonesia merupakan UMK yang menyerap 120 juta tenaga kerja.
Sehingga, kata dia Pemerintah Daerah berkomitmen mendorong Penguatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Cecil (PK2UMK) di Kabupaten Jeneponto.
Menurutnya, bahwa hal itu memiliki potensi besar bagi perekonomian, sehingga cita-cita pemberdayaan dan penguatan ekonomi suatu daerah dapat terwujud apabila UKM-nya dapat bekerja secara maksimal.
Meski demikian, lanjut Bupati dilain sisi cita ideal tersebut dihadapkan dengan berbagai persoalan. Seperti, minimnya modal, legalitas usaha yang sulit, strategi pemasaran yang kurang relevan, kompetensi SDM, inovasi, teknologi dan kualitas produknya yang belum memenuhi ekspektasi konsumen.
Untuk itu, melihat kompleksitas persoalan yang dihadapi UKM saat ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Koperasi dan UMKM melaksanakan program peningkatan kapasitas (PK2UMK).
Kata dia, kegiatan rencana dibagi kedalam 3 kelas tematik, dilakukan untuk mengakselerasi penguatan UKM dari sisi epistem dan praksisnya.
"Alhamdulillah, transformasi UMKM akan semakin kuat dengan dukungan berbagai kebijakan strategis dari pemerintah. Kami terus lakukan berbagai upaya untuk mendukung UMKM seperti skema kemitraan, kemudahan izin usaha, dukungan inkubasi bisnis dan penguatan berkelanjutan lainnya, " jelas Iksan
Lebih lanjut, Bupati Iksan Iskandar menyampaikan pentingnya upaya penguatan UKM yang akan berimflikasi positif pada perekonomian dan kemandirian masyarakat.
Di sele-sela kegiatannya, Bupati Iksan Iskandar juga melakukan penandatanganan kerjasama (MoU) dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim (BBIHPMM).
Selain itu, penandatanganan kerjasama (MoU) juga dilakukan bersama Institut Turtea Indonesia (INTI) yang diwakili oleh Rektor Prof. Dr. Maksud Hakim.
Penulis: Syamsir.