JENEPONTO - Gelombang bantuan ternak sapi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jeneponto hingga saat terus bergejolak.
Semakin bergejolaknya, salah seorang pemilik (pengepul) ternak sapi dari Kecamatan Bangkala adu jotos dengan warga di kampung Pammesorang, Desa Maccini, Kecamatan Batang.
Polemik ini semakin tenar diperbincangkan di berbagi media sosial. Lantaran, banyaknya bantuan ternak sapi di kelompok penerima manfaat di ambil kembali oleh pemilikya (pengepul).
Hal itu terjadi, karena sampai saat ini pemilik ternak sapi (pengepul) belum dibayarkan oleh pihak pelaksana salaku penyedia barang bagi para korban yang terdampak bencana pasca banjir bandang 2019 lalu.
Tekanan demi tekanan dari pemilik ternak sapi terus mendesak untuk dibayarkan namun sampai saat ini tidak menuai hasil.
Bahkan, polemik ini hingga diagendakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Komisi III DPRD Jeneponto beberapa hari lalu.
Namun, salah seorang pemilik ternak sapi (pengepul) Yusril Kr. Loe menilai bahwa RDP yang digelar di Komisi III DPRD Jeneponto tidak diketahui perkembangannya sudah sejauh mana.
Dia menilai sebagian anggota DPR Jeneponto seolah-olah mewakili rakyatnya tapi ternyata sama sekali tidak seperti itu. Tidak ada perhatiannya terhadap rakyatnya.
"Saya katakan juga sebagian anggota DPR pura-pura tuli, "goblok sekali itu yah", masa anggota Dewan mau terpilih lagi pura-pura berpihak kepada rakyat yang dia wakili ternyata tidak seperti itu, " kesalnya kepada media sesaat lalu.
Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Jeneponto, H.M Imam Taufiq mengatakan, terkait polemik daripada bantuan ternak sapi ini, pihaknya sudah melakukan upaya mediasi melaui BPBD Jeneponto untuk menghadirkan semua pihak yang terlibat.
Sesudah mediasi lewat rapat DPR ini, kata dia, kemudian dilanjutkan jalur musyawarah mufakat. Namun, mengalami jalan buntu karena oknum yang dianggap menjadi pelaksana di lapangan itu tidak ada.
"Itulah di RDP baru baru ini kita mencoba meminta bantuan kepada pihak yang berwajib untuk menghindirkan oknum itu, " katanya.
Sehingga, ungkap Imam Taufik yang terjadi sekarang di lapangan faktanya terjadi penarikan sapi di kelompok penerima manfaat.
Dia pertegas, ketika jalur musyawarah mufakat ini sudah tidak bisa lagi diformulasi untuk menyelesaikan polemik sapi ini maka opsi keduanya menempuh proses hukum.
Menurutnya, kalau ini berjalan sesuai proses hukum tentu pihak-pihak terkait akan dilibatkan, yang nantinya akan terbongkar semua dan mudah-mudahan bisa menjadi solusi.
Namun meski demikian, kata dia, berharap agar polimik yang terjadi bisa berakhir. Terpenting, perlu diketahui ketika bantuan ini menjadi masalah maka tentu kedepannya akan sulit melakukan proses permohonan bantuan di Pusat. Karena, dianggapnya proses penyaluran bantuan yang pernah didapat itu tidak tuntas dengan baik.
"Tidak diminta-minta dimasa akan datang ketika kita bermohon bantuan ke pusat itu bisa menjadi sesuatu yang agak bermasalah dan lagian bahwa bantuan itu agak susah lagi diurus, " tutupnya dalam video yang dikirim oleh salah satu anggotanya melalui pesan pribadi, Senin (06/3/2023).
Penulis: Syamsir.