JENEPONTO, SULSEL - Lembaga organisasi Arak Nusantara Kabupaten Jeneponto mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Jeneponto untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang (Kabid) Aset Dinas BPKAD terkait kendaraan dinas (Randis) yang belum dikembalikan oleh pejabat yang sudah pensiun.
Sebelumnya, Ketua Arak Nusantara, Imran Jaya didampingi rekannya Hendra Wijaya melaporkan Kabid Aset Pemda Jeneponto ke Kejaksaan Negeri Jeneponto atas perihal tersebut pada Kamis, 9 Januari 2025.
Atas pelaporan itu, Hendra Wijaya berharap kepada pihak Kejari Jeneponto untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kabid aset dan dinas BPKAD terhadap inventarisasi kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pejabat yang sudah pensiun.
Ia menilai Bidang Aset Dinas BPKAD Kabupaten Jeneponto diduga kuat melakukan pembiaran dan penyalahgunaan mobil Randis yang masih dimiliki oleh pejabat yang sudah pensiun.
"Beberapa pejabat Jeneponto yang sudah lama pensiun hingga saat ini belum mengembalikan mobil randis, " katanya.
Selain itu, Hendra juga menegaskan kendaraan dinas yang sudah tidak di gunakan itu, sekiranya dilakukan pengecekan ulang tentang keberadaanya.
Baca juga:
Diagram Kerajaan Sambo, DPR Minta Polri Usut
|
"Kami menunggu respon dari Kejari Jeneponto untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang dimaksud sambil kami juga akan berkoordinasi dengan Pj. Bupati untuk melakukan pengawalan terhadap masalah aset yang tidak jelas ini" tegas Hendra.
Terpisah, Kasi Intel Kejari Jeneponto, Muhammad Zahroel Ramadhana mengatakan sudah melakukan klarifikasi terhadap para pihak.
"Ia kami sudah mengundang, Masih sementara klarifikasi terhadap para pihak, " beber Zahroel melalui pesan via whatsApp pribadi, Rabu [15/1 13.34].
Pada intinya, tegas Zahroel, pihaknya memastikan bahwa setiap ada laporan pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai prosedur.
"Intinya, kami tidak mungkin diamkan kalau ada laporan masuk, kami pasti tindak lanjuti, " ungkapnya. (*)