JENEPONTO, SULSEL - Akhirnya, pelaku pencurian kuda 2 ekor di BTN Nurfaidah, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan tertangkap juga setelah sebulan kabur dalam kejaran Polsek Binamu.
Pelaku inisial FR (27) ini, diketahui warga Talaka Panrang, Desa Parang Luara, Kecamatan Polong Bangkeng Utara, Kabupaten Takalar.
Pengkapan terhadap pelaku tersebut dipimipin langsung Kapolsek Binamu, IPTU Blasius Basthion Soge didampingi anggotanya.
"Jadi pelaku ini berhasil kita amankan di Rumah Sakit (RS) Maryam Kabupaten Takalar sekitar pukul 01.00 Wita, " ungkap Blasius Bastion kepada Indonesiasatu.co.id, Minggu (21/05/2023).
Dia menceritakan, berawal dari penangkapan pelaku setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaannya.
Dari informasi itu, Kapolsek bersama anggotanya langsung mendatangi RS Maryam Takalar. "Kebetulan anak dari si pelaku ini masuk rumah sakti. Nah pelaku pas ada makanya langsung kita amankan, " katanya.
Dia juga menjelaskan kronologisnya sesaat pelaku tersebut melakukan aksinya mencuri 2 kuda di Jeneponto pada 4 April 2023.
"Jadi ini kejadiannya April 2023, pemilik kuda/korban bernama Muh Jafar, " jelasnya.
Pelaku mencuri dengan cara masuk ke dalam kandang kuda lalu memotong tali pengikatnya dan langsung membawa kabur 2 ekor kuda dengan menggunakan mobil fick up.
Namun diperjalanan mereka, pelaku kedapatan oleh masyarakat Desa Pencong, Kabupaten Gowa. Pelaku diketahui berjumlah 4 orang.
"Jadi masih ada 3 orang yang kita belum ketahui identitasnya, ia melarikan diri, Masih dalam lidik, " bebernya.
Selanjutnya, pelaku yang sudah diamankan ini dibawa ke Mapolsek Binamu, Polres Jeneponto guna proses penyidikan lebih lanjut, pungkasnya.
Penulis: Syamsir