JENEPONTO - Kepolisian resor (Polres) Jeneponto akan melakukan penyelidikan terhadap proyek kegiatan pembangunan unit sekolah baru yang berlokasi di Kecamatan Binamau, Kabupaten Jeneponto.
Pasalnya, pembangunan baru Sekolah Dasar (SD) tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan terhadap objek yang dimaksud.
"Tim Tipikor akan segera kelokasi untuk mengecek langsung dan kita akan libatkan juga ahli untuk menilai itu, " ucap AKP Supriadi kepada awak media, Selasa (26/03/2024).
Baca juga:
Yan Mandenas Tinjau BTS 4G di Desa Wadibu
|
Tidak menunggu lama, AKP Supriadi akan terbitkan sprindik, setelah itu tim turun untuk melaksanakan penyelidikan.
"Hari ini kita terbitkan, Nanti dilihat apakah bangunan sekolah baru ini sudah sesuai spek atau tidak?, " terangnya.
Meskipun sejauh ini, lanjut Kasat Reskrim bahwa terkait hal tersebut belum ada laporannya masuk secara resmi di Polres.
"Jadi belum ada laporannya, tidak ada laporannya secara resmi, " ucap Kasat.
Kata dia bahwa dasar polisi melakukan penyelidikan terhadap sekolah tersebut karena mengundang banyak pertanyaan yang dialamatkan kepadanya.
"Jadi selain ada dipemberitaan, ini banyak pertanyaan-pertanyaan yang masuk dikami, makanya kami harus turun langsung kelokasi dan menindaklanjuti pemberitaan itu, " pungkasnya (*)